1. Tanda
Umum
Tanda Umum
adalah tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang
sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Tanda Umum merupakan segala macam tanda
yang dikenakan secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka, putri maupun
putra, pada pakaian seragamnya, untuk mengenalkan seorang Pramuka sebagai
anggota Gerakan Pramuka dan Gerakan Kepanduan Sedunia.
Macamnya: Tanda tutup kepala, setangan
leher, tanda pelantikan, tanda harian dan tanda WOSM.
a. Tanda
tutup kepala
Tanda yang
dikenakan pada tutup kepala (baret, pici, atau tutup kepala lainnya) yang
dipakai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka, sebagai kelengkapan dari pakian
seragamnya.
Tanda tutup
kepala untuk anggota putri:
1. Dibuat dari logam berbentuk lingkaran dengan
garis tengah 3,5 cm.
2. Bergambar
tunas kelapa, yang dilingkari oleh padi dan kapas, dengan pita simpul pada
bagian pangkal / bawahnya, dan bintang bersudut lima pada bagian ujung /
atasnya, serta tulisan Gerakan Pramuka yang terletak mendatar ditengah
lingkaran tersebut, keseluruhan gambar tersebut berwarna kuning emas.
3. Warna dasar untuk Pramuka Penegak: kuning
Tanda Tutup Kepala untuk anggota putra:
1. Dibuat dari
logam berbentuk lingkaran dengan garis tengah 4 cm, dengan bingkai berbentuk segi empat, yang
dipotong sudut-sudutnya. Panjang segi empat itu 6 cm, dan lebarnya 5 cm. Lebar bingkai atas dan bawah (mendatar) 4 mm,
dan lebar kiri dan kanan (tegak dan miring) 8mm.
2. Bergambar
tunas kelapa, yang dilingkari oleh padi dan kapas, dengan pita simpul pada
bagian pangkal / bawahnya, dan bintang bersudut lima pada bagian ujung /
atasnya, serta tulisan Gerakan Pramuka yang terletak mendatar ditengah
lingkaran berwarna kuning emas.
3. Warna dasar
untuk Pramuka Penegak: kuning
b. Serangan
Leher
Kain Segitiga
yang segala sesuatunya telah diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, dan
digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka, sebagai kelengkapan dari pakaian
seragamnya.
1. Dibuat dari
kain berbentuk segitiga sama kaki, berwarna putih, dengan bagian tepi berwarna
merah pada kedua sisi pendek segitiga
itu. Sudut terbesar pada segitiga itu adalah 900 (siku-siku).
2. Lebar
bagian tepi merah setangan leher, untuk Pramuka Penegak 8 cm.
3. Panjang
sisi terpanjang segitiga Pramuka Penegak 120-135 cm.
c. Tanda Pelantikan
Tanda pengenal
yang diberikan kepada seorang Pramuka dan dikenakan pada pakaian seragamnya,
pada saat yang bersangkutan dilatik atau diresmikan menjadi anggota Gerakan
Pramuka secara sah.
1. Tanda Pelantikan
untuk semua Pramuka putri dan orang dewasa wanita lainnya:
a. Dibuat dari
logam, membentuk lingkaran, dengan garis tengah 2 cm.
b. Bergambar
tunas kelapa, yang dilingkari oleh padi dan kapas, dengan pita simpul pada
bagian pangkal / bawahnya, dan bintang bersudut lima pada bagian ujung /
atasnya, serta tulisan Gerakan Pramuka yang terletak mendatar ditengah
lingkaran tersebut.
c. Keseluruhan
gambar tersebut berwarna kuning emas berlubang tanpa dasar.
2. Tanda Pelantikan untuk semua Pramuka putra dan
orang dewasa pria lainnya:
a. Dibuat dari kain, berbentuk bujur sangkar
dengan salah satu sudutnya di atas dengan panjang sisi masing-masing 5 cm tanpa
garis bingakai.
b. Ditengah terdapat gambar tunas kelapa, yang dilingkari
oleh padi dan kapas, dengan pita simpul pada bagian pangkal / bawahnya, dan
bintang bersudut lima pada bagian ujung / atasnya, serta tulisan Gerakan
Pramuka yang terletak mendatar ditengah lingkaran tersebut.
c. Warna gambar adalah kuning emas dan warna
dasarnya coklat tua.
d. Gambar berbentuk lingkaran bergaris tengah 4
cm.
3. Tanda Pelantikan untuk semua Pramuka Penegak,
Pramuka Pandega dan orang dewasa lainnya dapat dibuat dari logam berwarna
kuning emas, berbentuk lingkaran bergaris tengah 4,5 cm.
d. Tanda
Kepramukaan Sedunia
Tanda Pengenal
yang diberikan kepada seorang Pramuka sebagai tanda bahwa yang bersangkutan
adalah anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia Putra yaitu anggota World
Organisation of Scout Moement (WOSM).
1.
Untuk
kepanduan putri memakai tanda Kepramukaan Sedunia Putra (WOSM) karena Indonesia
hanya ikut WOSM saja setelah tahun 2001 keluar dari WAGGGS:
a.
Dibuat
dari logam, membentuk lingkaran, dengan garis tengah 2 cm dan berbingkai
lingkaran selebar 1 cm.
b.
Ditengah
terdapat gambar bunga Leli, Lambang Kepramukaan Sedunia Putra yang dilingkari
gambar tali persaudaraan bersimpul mati dibagian bawhnya yang berwarna putih.
Pada bunga Leli tersebut gambung dua buah bintang bersudut lima pada kedua daun
mahota bunga yang ada di kanan dan kiri, berwarna ungu.
2.
Tanda
Kepramukaan Sedunia Putra (WOSM):
a.
Dibuat
dari kain, berbentuk bujur sangkar dngan sisi-sisi sepanjang 2,5 cm,berwarna
dasar ungu.
b.
Ditengah
terdapat gambar bunga Leli, Lambang Kepramukaan Sedunia Putra yang dilingkari
gambar tali persaudaraan bersimpul mati dibagian bawhnya yang berwarna putih.
Pada bunga Leli tersebut gambung dua buah bintang bersudut lima pada kedua daun
mahota bunga yang ada di kanan dan kiri, berwarna ungu.
e. Tanda
Harian
Tanda yang dikenakan pada sehari-hari selain pakaian
seragam Pramuka, sebagai tanda bahwa yang bersangkutan adalah anggota Gerakan
Pramuka atau Gerakan Kepramuka Seunia yaitu anggota World Organisation of Scout
Moement (WOSM).
Seorang Pramuka Penegak hanya diberikan mengenakan
Tanda Umum pada pakaian seragamnya, sesudah yang bersangkutan memenuhi SKU
sesuai dengan tingkat kecakapan dan golongan usianya, dan dilantik sebagai
anggota Gerakan Pramuka.
Untuk
golongan Pramuka Penegak, penggunaan tanda umum diulai saat seorang telah
dilantik menjadi seorang penegak bantara. Saat itu penegak calon mengucapkan
satyanya dan dilantik menjadi seorang penegak.
2. Tanda
Satuan
Tanda Pengenal yang dapat menunjukkan bahwa seorang anggota Gerakan Pramuka tergabung
dalam satuan atau kwartir tertentu, mulai dari satuan terkecil di gugus depan
sampai satuan tigkat nasional. Tanda satuan dimaksudkan untuk mempermudah mengenal
satuan atau wilayah tempat anggota Gerakan Pramuka. Tujuan penggunaan tanda
satuan yaitu:
a.
Menanamkan
jiwa kesatuan diantara sesama rekan dalam satu satuan atau kwartir.
b.
Menanamkan
kesadaran pada tiap anggota Gerakan Pramuka untuk menjaga nama baik satuan atau
kwartirnya, dan berusaha untuk ikut mencapai keberhasilan usaha melaksanakan
rencana kerja satuan atau kwartirnya.
Macamnya: Tanda barung / regu / sangga /
ambalan / racana / gugus depan / Kwartir, Krida, Saka, Lencana daerah, dll.
a.
Lencana
Wilayah adalah lencana yang dapat memperlihatkan lambing atau tanda dari
kwartir daerahnya.
Lencana wilayah terdiri atas dua macam:
a)
Lencana
tingkat nasional.
b)
Lencana
tingkat daerah, yang disediakan untuk semua anggota Gerakan Pramuka di wilayah
kwartir daerah yang bersangkutan.
Catatan:
Tidak diadakan lencana tingkat cabang,
ranting dan gugus depan.
Bentu
dan ukuran
1.
Lencana
wilayah untuk tigkat nasional berbentuk perisai, berwarna dasar hitam,
bergambar lambang Garuda Pancasila, yang warnanya sesuai dengan ketentuan warna
dan perbandingan ukuran gambar lambing Garuda Pancasila. Pada bagian atas
lencana lambing Garuda Pancasila.
2.
Lencana
wilayah tingkat nasional dan tingkat daerah berbentuk perisai, dengan panjang
sisi lurus mendatar 6 cm, panjang garis tinggi 8 cm. Bagian yang melengkung
berjari-jari kelengkungan 4,2 cm, dengan pusat kelengkungan berjarak 4 cm dari
sisi mendatar dan 1,8 cm dari sisi kanan / kiri.
3.
Gambar,
warna dan arti lencana wilayah untuk semua kwartir daerah, dikeluarkan dengan
keputusan kwartir nasional, daerah yang bersangkutan.
4.
Gambar
lencana wilayah untuk semua kwartir daerah diusahakan:
·
Cukup
menarik, sederhana, serasi, dan indah, tidak terlalu penuh gambar.
·
Memberi
gambaran siri khas daerah atau lambang daerahnya.
·
Diberi
warna yang cukup serasi / atau selaras, dan tidak terlalu banyak menggunakan
warna, sebanyak-banyaknya 4 warna tidak termasuk warna putih.
5.
Pada
sisi atas lencana wilayah untuk semua kwartir daerah, dicantumkan nama
daerahnya, tanpa menyebut daerah istimewa atau daerah ibukota berwarna merah.
6.
Tidak
digunakan lencana tingkat cabang, lencana tingkat ranting dan lencana tingkat
gugus depan, agar tidak terlalu banyak menggunakan lencana wilayah pada pakaian
seragam Pramuka.
b.
Pita
Wilayah (lokasi) adalah pita kecil yang bertuliskan nama wilayah Kwartir cabang
atau tulisan KWARTIR DAERAH, atau tulisan KWARTIR NASIONAL dan lain-lain.
Pita wilayah terdiri atas tiga macam,
yaitu:
1.
Pita
wilayah tingkat nasional
2.
Pita
wilayah tingkat daerah
3.
Pita
wilayah tingkat cabang
Catatan:
Tidak diadakan pita wilayah tingkat
ranting dan gugus depan.
Bentuk
dan ukuran
1. Pita wilayah berbentuk segi empat
dilengkungkan, dengan panjang sisi lengkung terluar maksimum 8 cm, jari-jari
kelengkungan 10 cm, tinggi segi empat 1,5 cm, atau maksimum 2 cm untuk pita
wilayah yang menggunakan dua baris kata-kata.
2. Pita wilayah berwarna dasar putih dengan
tulisan berwarna merah. Tinggi huruf maksimum 8 cm, disesuaikan dengan
banyaknya baris dan panjangnya kata.
3. Pita wilayah untuk tingkat:
·
Nasional,
bertuliskan kata : KWARTIR NASIONAL atau MABINAS.
·
Daerah,
bertulisan kata : KWARTIR DAERAH (tanpa nomor kwartir daerahnya).
·
Dan
MABIDA
·
Cabang,
ranting, desa dan gugus depan, bertulisakan kata nama wilayah cabangnya secara
lengkap.
·
Tidak
digunakan pita wilayah lainnya, selain tersebut diatas.
Contoh KOTAWARINGIN TIMUR, BALIKPAPAN,
OGAN KOMERING ULU, dan lain-lain.
4.
Dalam
menyebut nama wilayah daerah atau canbang, tidak perlu menyebutkan kata-kata:
Daerah Tingkat I Propinsi, Daerah Tingkat II / Kabupaten, atau Kotamadya, Kota
Administratif, Daerah Istimewa, Daerah Khusus Ibukota, dan nomor kwartir daerah
serta nomor kwartir cabangnya.
5.
Untuk
wilayah Kabupaten dan Kotamdya yang mempunyai nama sama, maka dimuka nama
wilayah dapat dibenarkan menggunakan singkatan KAB untuk Kabupaten dan KODYA
untuk Kotamadya, contoh: KAB. BOGOR dan KODYA BOGOR, KAB. SEMARANG dan KODYA
SEMARANG.
c.
Pita
Nomor adalah pita kecil yang membuat angka yang menunjukkan nomor kwartir
ranting dan nomor gugus depan.
Pita nomor terdiri atas dua macam,
yaitu:
1.
Pita
nomor tingkat ranting
2.
Pita
nomor tingkat gugus depan
Bentuk
dan Ukuran
1.
Pita
nomor berbentuk segi empat, dengan tinggi 1,5 cm, dan panjang 3 cm.
2.
Dalam
segi empat tersebut terdapat angka yang diatur sebagai berikut:
a.
Dua
angka terdepan merupakan angka kode ranting, yaitu angka 01, 02, 03, 04, dan
seterusnya.
b.
Dua
angka atau lebbih dibelakangnya, yaitu:
·
Angka
00 untuk Andalan, Majlis Pembimbing, dan Staf Kwartir Ranting.
·
Angka
01, 02, 03, 04 dan seterusnya, menunjukkan nomor urut gugus depan diwilayah
ranting yang bersangkutan, untuk para anggota gugus depan dan majlis pembimbing
gugus depan yang bersangkutan.
·
Tinggi
angka maksimum 1 cm.
3.
Nommor
kode ranting dan gugus depan diatur oleh kwartir cabang yang bersangkutan.
4.
Nomor
ganjil untuk gugus depan putra dan nomor genap untuk gugus depan putri.
5.
Pita
nomor berwarna dassr putihdengan angka merah.
6.
Andalan,
staf kwartir, pamong satuan karya dan majlis pembimbing ditingkat cabang,
daerah dan nasional tidak menggunakan pita nomor.
a.
Tanda
Stuan Terkecil adalah tanda yang menunjukkan Barung, Regu, Sngga, dan Reka,
tempat Pramuka yang bersangkutan bergabung. Untuk penegak satuan terkecilnya
adalah Sangga.
1.
Tanda
sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
2.
Tanda
sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.
3.
Tanda
sangga dapat mengabil:
·
Nama
tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas,
Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh terlampir.
·
Angka
romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning.
·
Gambar
siluet bunga hitam diatas dasr berwarna kuning (khusus untuk sangga putri)
·
Gambar
lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang berangkutan.
b.
Tanda
Satuan Karya Pramuka (disingkat tanda Saka), adalah tanda yang menunjukkan
seorang anggota Gerakan Pramuka aktif dalam Satuan Karya Pramuka tertentu.
Tanda Saka
1.
Tanda
saka berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang btiap sisi luarnya 5 cm,
dengan bingkai selebar 2mm.
2.
Gambar,
tulisan dan warna pada tanda satuan karaya ditetapkan dengan keputusan
tersendiri.
3.
Bentuk
gambar lambing tunas kelapa pada tanda satuan karya harus sesuai dengan
ketentuan mengenai lambag tunas kelapa dan tidak dibenarkan diubah.
4.
Gambar,tulisan
dan warna pada tanda satuan karya diusahakan agar menarik, serasi, indah, dan
tidak terlalu banyak menggunakan warna, maksimum 4 warna tidak termasuk warna
putih
Tanda
krida
1.
Tanda
krida berbentuk bujur sangkar, dengan panjang siisinya 4 cm.
2.
Gambar,
tulisan dan warna pada tanda krida ditetapkan dengan keputusan tersendiri.
3.
Tanada
krida, diusahakan:
·
Cukup
menarik, sederhana, serasi, dan indah, tidak terlalu penuh gambar.
·
Memberi
gambaran siri khas daerah atau lambang daerahnya.
·
Diberi
warna yang cukup serasi (harmonis).
3. Tanda
Jabatan
Menunjukkkan
jabatan dan tanggung jawab seorang anggota Gerakan Pramukan dalam lingkungan
organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya : Tanda pemimpin dan wakil
pemimpin baru / regu / sangga. Sulung, Pratama, Pradana, Pemimpin dan Wakil
Pemimpin Krida, Dewan Ambalan Penegak, Dewan Racana Pandega, Dewan Saka, Dewan
Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Mabi, Pamong Saka, dll.
Didalam golongan penegak tanda jabatan
dikenakan Pradana, Pinsa, Wapinsa, Dewan Ambalan, serta Dewan Kerja.
·
Tanda Jabatan Pemimpin Sangga Utama
(Pradana), Pinsa dan Wapinsa.
Tanda Pimpinan Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan
Wakilnya sama dengan dibuat dari kain, brbentuk “Janur” (daun kelapa) berwarna
kunin, tiap janur berkuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5
cm.
Pemimpin
Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin
Sangga memakai dua helai janur kuning.
Wakil
Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning.
·
Tanda Pengurus Dewan Ambalan
Tanda
Pengurus Dewan Ambalan terdiri atas dua jenis:
a.
Lencana
dari logam berbentuk roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa
berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut
lima.
Garis
tengah lingkara luar lencana :
4,5 cm
Garis
tengah terluar roda gigi :
3,5 cm
Garis
tengah terdalam roda gigi :
2,9 cm
Garis
tengah bintang bersudut lima :
0,6 cm
Warna
dasar lingkaran dalam :
biru tua
Warna
roda gigi, bintang dan tunas kelapa :
kuning emas
b.
Lencana
dari kain berbentuk belah ketupat dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna
dasar biru tua. Pada belah ketupat ini terdapat gambar roda gigi dengan 10 buah
gigi, dan dua buah tunas kelapa berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang
menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Ukuran
gambar sama dengan lencana logam.
Warna
roda gigi dan tunas kelapa :
kuning
·
Tanda Dewan Kerja Penegak dan Pandega
Tanda
Dewan Kerja Penegak dan Pandega terdiri dari dua jenis:
a.
Lencana
dari logam berbentuk roda kemudi kapal dengan 10 buah pegangan kemudi. Didalam
roda kemudi terdaoat dua buah tunas kelapa berpasangan yang menyangga sebuah
bintang bersudut lima.
Garis tengah lingkara luar lencana :
4,5 cm
Garis tengah terluar roda gigi : 3,5 cm
Garis tengah terdalam roda gigi : 2,9 cm
Garis tengah bintang bersudut lima :
0,6 cm
Warna dasar lingkaran dalam untuk:
1.
Dewan
Kerja TD Tingkat Ranting :
coklat tua
2.
Dewan
Kerja TD Tingkat Cabang :
hijau
3.
Dewan
Kerja TD Tingkat Daerah :
merah
4.
Dewan
Kerja TD Tingkat Nasional :
kuning
Warna roda kemudi, tunas kelapa dan
bintang : kuning emas
b.
Lencana
dari kain berbentuk belah ketupat dengan panjang sisi masing-masing 5 cm,
dengan gambar roda kemudi. Warna dasar sama dengan lencana dari logam, dan
warna roda kemudi, tunas kelapa dan bintang :
kuning
·
Tanda Pengurus Dewan Saka
Tanda Pengurus Dewan Saka sama dengan tanda pengurus
Dewan Ambalan di atas, dengan dasar berwarna biru, dan gambar di tengah
lingkaran roda gigi disesuaikan dengan Saka yang bersangkutan.
·
Tanda Pemimpin Krida dan Wakilnya
Bahan dibuat dari kain, bentuk janur berwarna biru
dan berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm.
Koordinator
Pemimpin Krida memakai tiga helai janur biru.
Pemimpin
Krida memakai dua helai janur biru.
Wakil
Pemimpin Krida memakai satu helai janur biru
ARTI KIASAN
Tanda Pimpinan Satua Terkecil
Tanda Pimpinan Satuan Terkecil (Barung, Regu, Sangga
dan Satuan Terkecil Pandega, serta Krida) berbentuk janur, yang diambil dari
kebiasaan bangsa Indonesia memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa
(janur). Jadi janur mempunyai kiasan pengemban suatu tugas.
Tanda Pengurus Dewan Ambalan / Pecana,
Dewan Kerja Penegak dan Pandega dan Dewan Saka
a.
Tanda
Pengurus Dewan Ambalan / Recana berbentuk roda gigi dengan 10 buah gigi roda,
serta bintang bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Ambalan /
Recana bertugas menggerakkan para Pramuka Penegak / Pandega, putra maupun putri
(tunas kelapa yang berpasangan), untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan
pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
b.
Tanda
Pengurus Dewan Penegak dan Pandega berbentuk roda kemudi dengan 10 buah
pengangan, memberi arti kiiasan bahwa Pengurus Dewan Penegak dan Pandega
bertugas mengemudikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega, putra dan
putri (tunas kelapa yang berpasangan) agar dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka
dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
c.
Tanda
Pengurus Dewan Saka berbentuk roda gigi dengan 10 buah gigi roda, serta lambang
ciri khas Saka yang bersangkutan memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Saka
bertugas menggerakkan para Pramuka agar giat melaksanakan Sakanya, sesuai
dengan tugas pokok Saka yang bersangkutan, guna mencapai tujuan Gerrakan
Pramuka, dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
Arti kiasan warna
a.
Warna
emas :
|
1.
Keluhuran,
keagungan, kebijaksanaan.
2.
Warna
unsur pimpinan.
3.
Warna
jajaran tingkat nasional.
|
b.
Warna
perak :
|
1.
Kemurnian,
keikhlasan.
2.
Warna
unsur pembantu pimpinan.
|
c.
Warna
kuning :
|
1.
Kemurahan
hati, dermawan.
2.
Warna
golongan Penegak.
3.
Warna
pimpinan T/D tingkat nasional.
|
d.
Warna
merah :
|
1.
Keberanian,
semangat.
2.
Warna
golongan Penggalang.
3.
Warna
jajaran tingkat daerah.
|
e.
Warna
hijau :
|
1.
Harapan,
kesuburan.
2.
Warna
golongan Siaga.
3.
Warna
jajaran tingkat cabang.
|
f.
Warna
coklat :
|
1.
Kematangan
jiwa.
2.
Warna
golongan Pandega.
3.
Warna
jajaran tingkat ranting.
|
g.
Warna
ungu :
|
1.
Kehebatan,
keutamaan.
2.
Warna
jajaran tingkat desa.
3.
Warna
khusus untuk Pimpinan Recana
|
h.
Warna
biru muda (langit) :
|
1.
Ketinggian
cita-cita.
2.
Warna
jajaran gugus depan dan Saka.
|
i.
Warana
biru tua :
|
1.
Kedalaman
ilmu dan perasaan.
2.
Luasnya
pandangan.
|
j.
Warna
putih :
|
1.
Kesucian.
|
k.
Warna
hitam :
|
1.
Keabadian,
ketenangan, ketegasan.
|
SUPPORT KAMI
LINK TERKAIT