Latest News

Macam-macam Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka


1.    Tanda Umum
Tanda Umum adalah tanda yang dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Tanda Umum merupakan segala macam tanda yang dikenakan secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka, putri maupun putra, pada pakaian seragamnya, untuk mengenalkan seorang Pramuka sebagai anggota Gerakan Pramuka dan Gerakan Kepanduan Sedunia.
Macamnya: Tanda tutup kepala, setangan leher, tanda pelantikan, tanda harian dan tanda WOSM.
a.    Tanda tutup kepala
Tanda yang dikenakan pada tutup kepala (baret, pici, atau tutup kepala lainnya) yang dipakai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka, sebagai kelengkapan dari pakian seragamnya.
Tanda tutup kepala untuk anggota putri:
1.  Dibuat dari logam berbentuk lingkaran dengan garis tengah 3,5 cm.
2.  Bergambar tunas kelapa, yang dilingkari oleh padi dan kapas, dengan pita simpul pada bagian pangkal / bawahnya, dan bintang bersudut lima pada bagian ujung / atasnya, serta tulisan Gerakan Pramuka yang terletak mendatar ditengah lingkaran tersebut, keseluruhan gambar tersebut berwarna kuning emas.
3. Warna dasar untuk Pramuka Penegak: kuning
Tanda Tutup Kepala untuk anggota putra:
1.  Dibuat dari logam berbentuk lingkaran dengan garis tengah 4 cm,  dengan bingkai berbentuk segi empat, yang dipotong sudut-sudutnya. Panjang segi empat itu 6 cm, dan lebarnya 5 cm.  Lebar bingkai atas dan bawah (mendatar) 4 mm, dan lebar kiri dan kanan (tegak dan miring) 8mm.
2.  Bergambar tunas kelapa, yang dilingkari oleh padi dan kapas, dengan pita simpul pada bagian pangkal / bawahnya, dan bintang bersudut lima pada bagian ujung / atasnya, serta tulisan Gerakan Pramuka yang terletak mendatar ditengah lingkaran berwarna kuning emas.
3.  Warna dasar untuk Pramuka Penegak: kuning


b.   Serangan Leher
Kain Segitiga yang segala sesuatunya telah diatur oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, dan digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka, sebagai kelengkapan dari pakaian seragamnya.
1.  Dibuat dari kain berbentuk segitiga sama kaki, berwarna putih, dengan bagian tepi berwarna merah pada kedua sisi   pendek segitiga itu. Sudut terbesar pada segitiga itu adalah 900 (siku-siku).
2.  Lebar bagian tepi merah setangan leher, untuk Pramuka Penegak 8 cm.
3.  Panjang sisi terpanjang segitiga Pramuka Penegak 120-135 cm.
c.  Tanda Pelantikan
Tanda pengenal yang diberikan kepada seorang Pramuka dan dikenakan pada pakaian seragamnya, pada saat yang bersangkutan dilatik atau diresmikan menjadi anggota Gerakan Pramuka secara sah.
1.  Tanda Pelantikan untuk semua Pramuka putri dan orang dewasa wanita lainnya:
a.  Dibuat dari logam, membentuk lingkaran, dengan garis tengah 2 cm.
b.  Bergambar tunas kelapa, yang dilingkari oleh padi dan kapas, dengan pita simpul pada bagian pangkal / bawahnya, dan bintang bersudut lima pada bagian ujung / atasnya, serta tulisan Gerakan Pramuka yang terletak mendatar ditengah lingkaran tersebut.
c.  Keseluruhan gambar tersebut berwarna kuning emas berlubang tanpa dasar.
2.  Tanda Pelantikan untuk semua Pramuka putra dan orang dewasa pria lainnya:
a.  Dibuat dari kain, berbentuk bujur sangkar dengan salah satu sudutnya di atas dengan panjang sisi masing-masing 5 cm tanpa garis bingakai.
b.  Ditengah terdapat gambar tunas kelapa, yang dilingkari oleh padi dan kapas, dengan pita simpul pada bagian pangkal / bawahnya, dan bintang bersudut lima pada bagian ujung / atasnya, serta tulisan Gerakan Pramuka yang terletak mendatar ditengah lingkaran tersebut.
c.  Warna gambar adalah kuning emas dan warna dasarnya coklat tua.
d.  Gambar berbentuk lingkaran bergaris tengah 4 cm.
3.  Tanda Pelantikan untuk semua Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan orang dewasa lainnya dapat dibuat dari logam berwarna kuning emas, berbentuk lingkaran bergaris tengah 4,5 cm.


d.   Tanda Kepramukaan Sedunia
Tanda Pengenal yang diberikan kepada seorang Pramuka sebagai tanda bahwa yang bersangkutan adalah anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia Putra yaitu anggota World Organisation of Scout Moement (WOSM).
1.    Untuk kepanduan putri memakai tanda Kepramukaan Sedunia Putra (WOSM) karena Indonesia hanya ikut WOSM saja setelah tahun 2001 keluar dari WAGGGS:
a.    Dibuat dari logam, membentuk lingkaran, dengan garis tengah 2 cm dan berbingkai lingkaran selebar 1 cm.
b.    Ditengah terdapat gambar bunga Leli, Lambang Kepramukaan Sedunia Putra yang dilingkari gambar tali persaudaraan bersimpul mati dibagian bawhnya yang berwarna putih. Pada bunga Leli tersebut gambung dua buah bintang bersudut lima pada kedua daun mahota bunga yang ada di kanan dan kiri, berwarna ungu.
2.    Tanda Kepramukaan Sedunia Putra (WOSM):
a.    Dibuat dari kain, berbentuk bujur sangkar dngan sisi-sisi sepanjang 2,5 cm,berwarna dasar ungu.
b.      Ditengah terdapat gambar bunga Leli, Lambang Kepramukaan Sedunia Putra yang dilingkari gambar tali persaudaraan bersimpul mati dibagian bawhnya yang berwarna putih. Pada bunga Leli tersebut gambung dua buah bintang bersudut lima pada kedua daun mahota bunga yang ada di kanan dan kiri, berwarna ungu.
e.    Tanda Harian
Tanda yang dikenakan pada sehari-hari selain pakaian seragam Pramuka, sebagai tanda bahwa yang bersangkutan adalah anggota Gerakan Pramuka atau Gerakan Kepramuka Seunia yaitu anggota World Organisation of Scout Moement (WOSM).
Seorang Pramuka Penegak hanya diberikan mengenakan Tanda Umum pada pakaian seragamnya, sesudah yang bersangkutan memenuhi SKU sesuai dengan tingkat kecakapan dan golongan usianya, dan dilantik sebagai anggota Gerakan Pramuka.
Untuk golongan Pramuka Penegak, penggunaan tanda umum diulai saat seorang telah dilantik menjadi seorang penegak bantara. Saat itu penegak calon mengucapkan satyanya dan dilantik menjadi seorang penegak.
2.    Tanda Satuan
Tanda Pengenal yang dapat menunjukkan bahwa  seorang anggota Gerakan Pramuka tergabung dalam satuan atau kwartir tertentu, mulai dari satuan terkecil di gugus depan sampai satuan tigkat nasional. Tanda satuan dimaksudkan untuk mempermudah mengenal satuan atau wilayah tempat anggota Gerakan Pramuka. Tujuan penggunaan tanda satuan yaitu:
a.    Menanamkan jiwa kesatuan diantara sesama rekan dalam satu satuan atau kwartir.
b.    Menanamkan kesadaran pada tiap anggota Gerakan Pramuka untuk menjaga nama baik satuan atau kwartirnya, dan berusaha untuk ikut mencapai keberhasilan usaha melaksanakan rencana kerja satuan atau kwartirnya.
Macamnya: Tanda barung / regu / sangga / ambalan / racana / gugus depan / Kwartir, Krida, Saka, Lencana daerah, dll.
a.    Lencana Wilayah adalah lencana yang dapat memperlihatkan lambing atau tanda dari kwartir daerahnya.
Lencana wilayah terdiri atas dua macam:
a)    Lencana tingkat nasional.
b)   Lencana tingkat daerah, yang disediakan untuk semua anggota Gerakan Pramuka di wilayah kwartir daerah yang bersangkutan.
Catatan:
Tidak diadakan lencana tingkat cabang, ranting dan gugus depan.
Bentu dan ukuran
1.    Lencana wilayah untuk tigkat nasional berbentuk perisai, berwarna dasar hitam, bergambar lambang Garuda Pancasila, yang warnanya sesuai dengan ketentuan warna dan perbandingan ukuran gambar lambing Garuda Pancasila. Pada bagian atas lencana lambing Garuda Pancasila.
2.    Lencana wilayah tingkat nasional dan tingkat daerah berbentuk perisai, dengan panjang sisi lurus mendatar 6 cm, panjang garis tinggi 8 cm. Bagian yang melengkung berjari-jari kelengkungan 4,2 cm, dengan pusat kelengkungan berjarak 4 cm dari sisi mendatar dan 1,8 cm dari sisi kanan / kiri.
3.    Gambar, warna dan arti lencana wilayah untuk semua kwartir daerah, dikeluarkan dengan keputusan kwartir nasional, daerah yang bersangkutan.
4.    Gambar lencana wilayah untuk semua kwartir daerah diusahakan:
·      Cukup menarik, sederhana, serasi, dan indah, tidak terlalu penuh gambar.
·      Memberi gambaran siri khas daerah atau lambang daerahnya.
·      Diberi warna yang cukup serasi / atau selaras, dan tidak terlalu banyak menggunakan warna, sebanyak-banyaknya 4 warna tidak termasuk warna putih.
5.    Pada sisi atas lencana wilayah untuk semua kwartir daerah, dicantumkan nama daerahnya, tanpa menyebut daerah istimewa atau daerah ibukota berwarna merah.
6.    Tidak digunakan lencana tingkat cabang, lencana tingkat ranting dan lencana tingkat gugus depan, agar tidak terlalu banyak menggunakan lencana wilayah pada pakaian seragam Pramuka.
b.    Pita Wilayah (lokasi) adalah pita kecil yang bertuliskan nama wilayah Kwartir cabang atau tulisan KWARTIR DAERAH, atau tulisan KWARTIR NASIONAL dan lain-lain.
Pita wilayah terdiri atas tiga macam, yaitu:
1.    Pita wilayah tingkat nasional
2.    Pita wilayah tingkat daerah
3.    Pita wilayah tingkat cabang
Catatan:
Tidak diadakan pita wilayah tingkat ranting dan gugus depan.
Bentuk dan ukuran
1.  Pita wilayah berbentuk segi empat dilengkungkan, dengan panjang sisi lengkung terluar maksimum 8 cm, jari-jari kelengkungan 10 cm, tinggi segi empat 1,5 cm, atau maksimum 2 cm untuk pita wilayah yang menggunakan dua baris kata-kata.
2.  Pita wilayah berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna merah. Tinggi huruf maksimum 8 cm, disesuaikan dengan banyaknya baris dan panjangnya kata.
3.  Pita wilayah untuk tingkat:
·      Nasional, bertuliskan kata : KWARTIR NASIONAL atau MABINAS.
·      Daerah, bertulisan kata : KWARTIR DAERAH (tanpa nomor kwartir daerahnya).
·      Dan MABIDA
·      Cabang, ranting, desa dan gugus depan, bertulisakan kata nama wilayah cabangnya secara lengkap.
·      Tidak digunakan pita wilayah lainnya, selain tersebut diatas.
Contoh KOTAWARINGIN TIMUR, BALIKPAPAN, OGAN KOMERING ULU, dan lain-lain.
4.      Dalam menyebut nama wilayah daerah atau canbang, tidak perlu menyebutkan kata-kata: Daerah Tingkat I Propinsi, Daerah Tingkat II / Kabupaten, atau Kotamadya, Kota Administratif, Daerah Istimewa, Daerah Khusus Ibukota, dan nomor kwartir daerah serta nomor kwartir cabangnya.
5.      Untuk wilayah Kabupaten dan Kotamdya yang mempunyai nama sama, maka dimuka nama wilayah dapat dibenarkan menggunakan singkatan KAB untuk Kabupaten dan KODYA untuk Kotamadya, contoh: KAB. BOGOR dan KODYA BOGOR, KAB. SEMARANG dan KODYA SEMARANG.
c.    Pita Nomor adalah pita kecil yang membuat angka yang menunjukkan nomor kwartir ranting dan nomor gugus depan.
Pita nomor terdiri atas dua macam, yaitu:
1.    Pita nomor tingkat ranting
2.    Pita nomor tingkat gugus depan
Bentuk dan Ukuran
1.    Pita nomor berbentuk segi empat, dengan tinggi 1,5 cm, dan panjang 3 cm.
2.    Dalam segi empat tersebut terdapat angka yang diatur sebagai berikut:
a.    Dua angka terdepan merupakan angka kode ranting, yaitu angka 01, 02, 03, 04, dan seterusnya.
b.    Dua angka atau lebbih dibelakangnya, yaitu:
·      Angka 00 untuk Andalan, Majlis Pembimbing, dan Staf Kwartir Ranting.
·      Angka 01, 02, 03, 04 dan seterusnya, menunjukkan nomor urut gugus depan diwilayah ranting yang bersangkutan, untuk para anggota gugus depan dan majlis pembimbing gugus depan yang bersangkutan.
·      Tinggi angka maksimum 1 cm.
3.    Nommor kode ranting dan gugus depan diatur oleh kwartir cabang yang bersangkutan.
4.    Nomor ganjil untuk gugus depan putra dan nomor genap untuk gugus depan putri.
5.    Pita nomor berwarna dassr putihdengan angka merah.
6.    Andalan, staf kwartir, pamong satuan karya dan majlis pembimbing ditingkat cabang, daerah dan nasional tidak menggunakan pita nomor.
a.    Tanda Stuan Terkecil adalah tanda yang menunjukkan Barung, Regu, Sngga, dan Reka, tempat Pramuka yang bersangkutan bergabung. Untuk penegak satuan terkecilnya adalah Sangga.
1.    Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
2.    Tanda sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.
3.    Tanda sangga dapat mengabil:
·      Nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh terlampir.
·      Angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning.
·      Gambar siluet bunga hitam diatas dasr berwarna kuning (khusus untuk sangga putri)
·      Gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang berangkutan.
b.    Tanda Satuan Karya Pramuka (disingkat tanda Saka), adalah tanda yang menunjukkan seorang anggota Gerakan Pramuka aktif dalam Satuan Karya Pramuka tertentu.
Tanda Saka
1.    Tanda saka berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang btiap sisi luarnya 5 cm, dengan bingkai selebar 2mm.
2.    Gambar, tulisan dan warna pada tanda satuan karaya ditetapkan dengan keputusan tersendiri.
3.    Bentuk gambar lambing tunas kelapa pada tanda satuan karya harus sesuai dengan ketentuan mengenai lambag tunas kelapa dan tidak dibenarkan diubah.
4.    Gambar,tulisan dan warna pada tanda satuan karya diusahakan agar menarik, serasi, indah, dan tidak terlalu banyak menggunakan warna, maksimum 4 warna tidak termasuk warna putih
Tanda krida
1.    Tanda krida berbentuk bujur sangkar, dengan panjang siisinya 4 cm.
2.    Gambar, tulisan dan warna pada tanda krida ditetapkan dengan keputusan tersendiri.
3.    Tanada krida, diusahakan:
·      Cukup menarik, sederhana, serasi, dan indah, tidak terlalu penuh gambar.
·      Memberi gambaran siri khas daerah atau lambang daerahnya.
·      Diberi warna yang cukup serasi (harmonis).
3.  Tanda Jabatan
Menunjukkkan jabatan dan tanggung jawab seorang anggota Gerakan Pramukan dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya : Tanda pemimpin dan wakil pemimpin baru / regu / sangga. Sulung, Pratama, Pradana, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Dewan Ambalan Penegak, Dewan Racana Pandega, Dewan Saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Mabi, Pamong Saka, dll.
Didalam golongan penegak tanda jabatan dikenakan Pradana, Pinsa, Wapinsa, Dewan Ambalan, serta Dewan Kerja.
·      Tanda Jabatan Pemimpin Sangga Utama (Pradana), Pinsa dan Wapinsa.
Tanda Pimpinan Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan dibuat dari kain, brbentuk “Janur” (daun kelapa) berwarna kunin, tiap janur berkuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm.
Pemimpin Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin Sangga memakai dua helai janur kuning.
Wakil Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning.
·      Tanda Pengurus Dewan Ambalan
Tanda Pengurus Dewan Ambalan terdiri atas dua jenis:
a.    Lencana dari logam berbentuk roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Garis tengah lingkara luar lencana                : 4,5 cm
Garis tengah terluar roda gigi                       : 3,5 cm
Garis tengah terdalam roda gigi                   : 2,9 cm
Garis tengah bintang bersudut lima              : 0,6 cm
Warna dasar lingkaran dalam                       : biru tua
Warna roda gigi, bintang dan tunas kelapa  : kuning emas
b.    Lencana dari kain berbentuk belah ketupat dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar biru tua. Pada belah ketupat ini terdapat gambar roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Ukuran gambar sama dengan lencana logam.
Warna roda gigi dan tunas kelapa                : kuning
·      Tanda Dewan Kerja Penegak dan Pandega
Tanda Dewan Kerja Penegak dan Pandega terdiri dari dua jenis:
a.    Lencana dari logam berbentuk roda kemudi kapal dengan 10 buah pegangan kemudi. Didalam roda kemudi terdaoat dua buah tunas kelapa berpasangan yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Garis tengah lingkara luar lencana                            : 4,5 cm
Garis tengah terluar roda gigi                                   : 3,5 cm
Garis tengah terdalam roda gigi                               : 2,9 cm
Garis tengah bintang bersudut lima                          : 0,6 cm
Warna dasar lingkaran dalam untuk:
1.    Dewan Kerja TD Tingkat Ranting                       : coklat tua
2.    Dewan Kerja TD Tingkat Cabang                       : hijau
3.    Dewan Kerja TD Tingkat Daerah                        : merah
4.    Dewan Kerja TD Tingkat Nasional                     : kuning
Warna roda kemudi, tunas kelapa dan bintang        : kuning emas
b.    Lencana dari kain berbentuk belah ketupat dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, dengan gambar roda kemudi. Warna dasar sama dengan lencana dari logam, dan warna roda kemudi, tunas kelapa dan bintang           : kuning
·      Tanda Pengurus Dewan Saka
Tanda Pengurus Dewan Saka sama dengan tanda pengurus Dewan Ambalan di atas, dengan dasar berwarna biru, dan gambar di tengah lingkaran roda gigi disesuaikan dengan Saka yang bersangkutan.
·      Tanda Pemimpin Krida dan Wakilnya
Bahan dibuat dari kain, bentuk janur berwarna biru dan berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm.
Koordinator Pemimpin Krida memakai tiga helai janur biru.
Pemimpin Krida memakai dua helai janur biru.
Wakil Pemimpin Krida memakai satu helai janur biru
ARTI KIASAN
Tanda Pimpinan Satua Terkecil
Tanda Pimpinan Satuan Terkecil (Barung, Regu, Sangga dan Satuan Terkecil Pandega, serta Krida) berbentuk janur, yang diambil dari kebiasaan bangsa Indonesia memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa (janur). Jadi janur mempunyai kiasan pengemban suatu tugas.
Tanda Pengurus Dewan Ambalan / Pecana, Dewan Kerja Penegak dan Pandega dan Dewan Saka
a.    Tanda Pengurus Dewan Ambalan / Recana berbentuk roda gigi dengan 10 buah gigi roda, serta bintang bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Ambalan / Recana bertugas menggerakkan para Pramuka Penegak / Pandega, putra maupun putri (tunas kelapa yang berpasangan), untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
b.    Tanda Pengurus Dewan Penegak dan Pandega berbentuk roda kemudi dengan 10 buah pengangan, memberi arti kiiasan bahwa Pengurus Dewan Penegak dan Pandega bertugas mengemudikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega, putra dan putri (tunas kelapa yang berpasangan) agar dapat mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
c.    Tanda Pengurus Dewan Saka berbentuk roda gigi dengan 10 buah gigi roda, serta lambang ciri khas Saka yang bersangkutan memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Saka bertugas menggerakkan para Pramuka agar giat melaksanakan Sakanya, sesuai dengan tugas pokok Saka yang bersangkutan, guna mencapai tujuan Gerrakan Pramuka, dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
Arti kiasan warna
a.    Warna emas       :
1.    Keluhuran, keagungan, kebijaksanaan.
2.    Warna unsur pimpinan.
3.    Warna jajaran tingkat nasional.
b.    Warna perak      :
1.    Kemurnian, keikhlasan.
2.    Warna unsur pembantu pimpinan.
c.    Warna kuning    :
1.    Kemurahan hati, dermawan.
2.    Warna golongan Penegak.
3.    Warna pimpinan T/D tingkat nasional.
d.   Warna merah     :
1.    Keberanian, semangat.
2.    Warna golongan Penggalang.
3.    Warna jajaran tingkat daerah.
e.    Warna hijau       :
1.    Harapan, kesuburan.
2.    Warna golongan Siaga.
3.    Warna jajaran tingkat cabang.
f.     Warna coklat     :
1.    Kematangan jiwa.
2.    Warna golongan Pandega.
3.    Warna jajaran tingkat ranting.
g.    Warna ungu       :
1.    Kehebatan, keutamaan.
2.    Warna jajaran tingkat desa.
3.    Warna khusus untuk Pimpinan Recana
h.    Warna biru muda (langit)               :
1.    Ketinggian cita-cita.
2.    Warna jajaran gugus depan dan Saka.
i.      Warana biru tua :
1.    Kedalaman ilmu dan perasaan.
2.    Luasnya pandangan.
j.      Warna putih       :
1.    Kesucian.
k.    Warna hitam      :
1.    Keabadian, ketenangan, ketegasan.


Scroll to Top